Korban Panah Dari Desa Renda, Tiga Terduga Pelaku Dari Desa Ngali Ditangkap Polisi

 

Kupasbima.com_BimaNTB. Tim Puma Polres Bima Polda NTB, berhasil mengamankan para terduga Pelaku  penganiyaan menggunakan panah di Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima Senin, 14/11/22 sekitar Pukul 02.00. Wita dini hari.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui kasat Reskrim AKP Masdidin SH disampaikan oleh Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, membenarkan, telah diamankan tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial,AFR L/17, ISH L/18,AF L/17.

"Ketiganya merupakan warga Desa Ngali Kecamatan Belo diamankan karena diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap AD L/15 warga Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima," Urainya.

Diturunkan Adib, kejadian tersebut Awalnya korban bersama teman-temanya mandi hujan dari desa Renda menuju perbatasan Desa Ngali dan Desa Renda tepatnya di Wadunocu.

Sesampai di Perbatasan Desa Renda dan Desa Ngali, pada saat sampai di wadunocu korban bersama teman-temannya bertemu dengan kelompok pemuda dari Desa Ngali dan melakukan tawuran. Akibat dari tawuran kedua kelompok pemuda itu hingga korban terkena panah pada bagian perut sebelah sebelah kiri.

Kedua rekan Korban NT dan AM yang melihat kejadian tersebut bergegas membawa korban menuju PKM Woha untuk mendapatkan perawatan medis. Namun karena luka yang dialami korban cukup parah sehingga dirujuk ke RSUD Bima.

"Korban yang dikawal oleh Anggota Polisi hingga dilakukan operasi dan Alhamdulillah operasinya berhasil dan nyawa korban dapat diselamatkan," Ujar Masdidin dikutip Adib.

Masih Adib, Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin SH yang mendapat informasi tersebut memerintahkan Team Puma agar segera menangkap para terduga. Sekitar Pukul 17.00. Wita Team Puma yang dipimpin Katim Aiptu Gatot Wahyudin, SH bergerak menuju TKP.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan 3 orang terduga pelaku, sekitar pukul 02.00. Wita dini hari ketiganya berhasil diamankan.

"Ketiga terduga diamankan dirumah masing-masing dan pada saat diamankan ketiganya tidak melakukan perlawanan," jelasnya.

Setelah itu, Ketiganya digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Motiv para terduga melakukan pemanahan dan atau tawuran kedua kelompok pemuda itu masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," Tegas Masdidin. (KB 000*/Red).

Posting Komentar

0 Komentar