Kupasbima.com_KotabimaNTB. Sejarah pertama kali terjadi di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), dimana fasilitas mewah di ruangan kepala daerah meminjam milik orang lain dan diduga aset lama dilenyapkan.
Hal tersebut terungkap saat Kuasa Hukum Lies Daniarti Muhammad Yusuf mendatangi kantor Pemerintah Kota Bima untuk melakukan pengambilan barang milik pribadi kliennya diruangan Wali Kota Bima, Rabu 19 Oktober 2022, Barang tersebut antara lain seperti Kursi, meja dan sofa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi media ini bahwa Penarikan tersebut berlangsung sekitar pukul 10.35 wita, hingga barang yang berada didalam ruangan Wali Kota Bima nampak terlihat kosong.
Muhammad Yusuf kuasa hukum Lis Daniarti yang dimintai komentarnya oleh sejumlah awak media menjelaskan, sebelum penarikan barang pribadi kliennya itu, lebih awal Kuasa hukum Lies Daniarti sudah meberitahukan kepada pemerintah kota Bima melalui surat secara resmi.
Kata Yusuf, barang-barang tersebut merupakan milik pribadi klienya yang bernama Lis Daniarti dan barang itu pula tidak terdata sebagai aset daerah khususnya Pemerintah Kota Bima.
"Barang ini dibeli tahun 2018 sejak Lis Daniarti menjabat sebagai Bendahara Bagian Umum dan dia membeli barang tersebut menggunakan uang pribadinya," ungkap yusuf diruangan Wali Kota Bima.
Sementara pihak pemerintah Kota yang berusaha dimintai tanggapannya sampai berita ini dimuat belum berhasil dikonfirmasi.
Demi keberimbangan pemberitaan, media akan tetap berupaya konfirmasi melalui pejabat yang berwenang di lingkup pemerintah Kota Bima. (KB 000*/Red).
0 Komentar