BimaNTB_Kupasbima.com. Kasus penggelapan dana miliaran rupiah milik kampus STKIP Bima kembali digelar di ruang sidang utama pengadilan negeri Raba Bima, kamis, 15/4/2022 siang.
Sidang yang digelar yakni sidang keterangan para saksi, pada peristiwa sidang peradilan kali ini merupakan yang kelima dan menghadirkan juga saksi ahli.
Pantauan media ini secara langsung bahwa, Sidang dimulai sekitar pukul 14.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 18: 30 Wita. Sidang peradilan kali ini menghadirkan saksi ahli dari daerah luar yang sebelumnya berperan sebagai team audit STKIP BIMA. Sementara saksi terlapor yang memberikan kesaksian sejumlah 3 orang dan ditambah 1 orang saksi ahli, selama persidangan berlangsung diantara para saksi mendapat kesempatan satu persatu untuk memberikan kesaksian dihadapan Hakim.
Panitera persidangan yang dimintai komentarnya oleh media menjelaskan bahwa peristiwa persidangan berikutnya akan digelar kembali Senin, 18/4/2022 mendatang."Sidang mengenai kasus ini digelar telah lima kali. telah menghadirkan saksi untuk kedua belah pihak dan saksi ahli". Ungkap panitera.
Kata Ruslin, terkait hasil peristiwa hukum persidangan yang berlangsung hari ini pihak panitera sendiri belum dapat memberikan uraian terkait dengan hasil persidangan. Karena sidang masih akan terus dilanjutkan dengan kembali menghadirkan saksi lain.
Disinggung kira-kira berapa banyak lagi saksi yang akan dihadirkan?, kami tidak bisa menyampaikan jumlah saksi, karena yang akan menghadirkan saksi itu sebaiknya langsung ditanyakan kepada kejaksaan.
"Sidang masih digelar kembali hari Senin depan , kami belum dapat memberikan komentar sementara ini, bahkan berapa lagi saksi yang akan dihadirkan kami tidak tahu. Silakan langsung konfirmasi pada pihak jaksa". Pintanya. (KB 001*/Tim).
0 Komentar