BimaNTB_Kupasbima.com. Sekitar pukul 10.00 Wita korban bersama dengan teman-temannya usai pulang sekolah pergi mandi ke sungai Dam Sabou Desa Risa. Sabtu Tanggal 12 Maret 2022.
Diperkirakan sekitar pukul 12.30 Wita ada teman korban yang berteriak dan memberi tahukan ada temannya tenggelam dan Saksi yang saat itu sedang berada di sekitar lokasi kejadian tepatnya di jembatan Desa Risa yang berjarak sekitar 30 Meter dari tempat korban tenggelam.
Mendengar informasi tersebut yang bersangkutan langsung menghampiri untuk berusaha menolong korban sambil memanggil warga lain yang ada di sekitar tempat kejadian.
Para saksi dan juga warga lain yang menemukan korban langsung bergegas mencari angkutan sekitar Desa Risa. Menggunakan mobil Pick-Up warga korban dibawa menuju PKM Woha untuk dilakukan pertolongan medis, namun naas berdasarkan keterangan medis dari petugas PKM Woha yang menyatakan korban sudah tidak bisa tertolong (Meninggal Dunia).
Usai mendengarkan keterangan petugas PKM Woha yang menyatakan meninggal dunia, akhirnya pukul 13.20 Wita jasad korban dibawa kembali ke rumah duka untuk disemayamkan menggunakan mobil Ambulance.
Betdasarkan informasi yang dihimpun redaksi media ini bahwa Korban bernama Fdilah berjenis kelamin perempuan, Umur 10 tahun duduk di kelas 4 sekolah dasar, alamat RT 03 Dusun Laheko Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Saksi yang pertama kali menemukan korban di TKP yakni Sdra. Joni Setiawan (Laki-laki) berumur 29 tahun, Pekerjaan Petani, beralamat sama dengan almarhumah.
Keterangan saksi dan teman-teman korban bahwa, korban tidak bisa berenang dan tempat kejadian tersebut sudah sering memakan korban serupa.
Sementara pihak keluarga korban yang mendaprkan musibah tidak memperpanjang persoalan tersebut dan menerima dengan ikhlas atas kejadian itu dan dibuatkan surat pernyataan penolakan dilakukan visum dan menganggap kejadian tersebut sebagai Musibah. (KB 001*/Tim)
0 Komentar