BimaNTB_Kupasbima.com. Pemdes Teta gelar Musrebangdes RKPDes TA 2022, Senin, (14/01/2022) pukul 09.00 Wita di gedung serbaguna Desa Teta.
Camat Lambitu Hafid, S.Sos Manyampaikan berbagai peluang dan harapan terkait pembangunan yang masuk di Kecematan khususnya Desa Teta di tahun 2022, salah satunya meminta kepada 6 Desa di Kecamatan Lambitu untuk melakukan koordinasi dengan Pemkot Bima terkait pengaspalan dan perbaikan ruas jalan dari Kelurahan Lampe menuju desa Kaowa.
"Camat Lambitu juga mengajak kepada Pemdes dan masyarakat Desa Teta agar selalu menggalakkan kerja sama dan gotong royong dalam pembangunan desa sebagaimana yang di lakukan sebelumnya," urai camat sekaligus membuka Musrebangdes RKPDes Desa Teta TA 2022.
Sementara Ketua BPD Salahuddin, S.Pdi menyatakan penyusunan RKPDes telah melalui proses panjang mulai dari Musdes, pembentukan team dan telah memenuhi regulasi yang jelas dan akan menjadi peraturan Desa dituangkan di APBDes tahun 2022.
"Semua rencana anggaran sudah digodok dan telah sesuai regulasi yang jelas," ungkapnya singkat.
Kades Teta Muamar Ziaudin, S.Sos juga memaparkan dalam Rencana kegiatan pembangunan Desa tahun anggaran 2022 dengan total nilai anggaran 1,163.964.690.00 (satu miliar seratus enam puluh tiga juta enam ratus sembilan puluh ribu rupiah).
"Skala prioritas yakni kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) 40,%, Pembangunan, Pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat". Jelas Kades.
Sesuai peraturan Perpres dan PMK bahwa Anggaran Danas desa TA 2022 di peruntukan pada kegiatan Bantuan Langsung Tunai 40,%, denga jumlah warga yang menerima 75 orang, dengan total DDS 270,000.000 juta.
"Sementara untuk aspirasi dari masyarakat di musdes banyak yang tidak dituangkan di RKPDes", lanjut Kades.
Pantauan kru media ini bahwa, Musrembangdes RKPDes Desa Teta dihadiri oleh semua unsur pemerintah Desa, BPD, Camat, Pendamping Kecermatan dan Lokal Desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas Babintrantimbum, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda, team pengerak PKK, serta Kader posyandu.
Puluhan forum mengahadiri Musrembang RKPDes TA. 2022 dan telah disahkan menjadi Perdes Teta No 02 tahun 2022. (KB Haris*)
0 Komentar