Daerah_Kupasbima.com. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi, baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.
Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.
Menyikapi perkembangan politik di Indonesia dalam beberapa hari terakhir, demokrasi kita justru sering menimbulkan konflik, apa yang salah sebenarnya?
Untuk menjawab ini mari kita lihat Indeks Demokrasi yang dirilis divisi riset The Economist pada 2017 mengungkapkan data yang menarik. Secara umum, ditahun itu kualitas demokrasi di dunia mengalami kemunduran.
Dalam skala 0-10, skor rata-rata negara yang masuk dalam Indeks Demokrasi 2017 menurun, dari 5,52 pada 2016 menjadi 5,48.
Negara-negara yang mengalami penurunan skor terdiri dari 89 negara, tiga kali lebih banyak daripada negara-negara yang mengalami kenaikan skor, yaitu 27.
Tim riset dari The Economist menyimpulkan bahwa ada banyak faktor yang mempengaruhi turunnya kualitas demokrasi dunia tahun 2017.
Namun, ada dua hal utama yang secara umum menjadikan merosotnya kualitas demokrasi di berbagai negara. Pertama, kekecewaan masyarakat berkaitan dengan implementasi demokrasi di negara mereka tinggal. Dalam praktiknya, demokrasi tidak serta merta membuat apa yang menjadi keinginan masyarakat terpenuhi, misalnya pelayanan publik yang baik, kebebasan pers, dan kebebasan berpendapat. Hal tersebut yang pada akhirnya menimbulkan kekecewaan pada implementasi demokrasi. Puncaknya, kekecewaan itu dicerminkan dalam pemilihan umum.
Dalam penentuan skor Indeks demokrasi itu sendiri didasarkan pada lima kategori, yaitu proses pemilihan umum dan pluralisme, kebebasan sipil, fungsi pemerintahan, partisipasi politik, dan budaya politik.
Berdasarkan pada kategori tersebut, masing-masing negara kemudian diklasifikasikan sebagai salah satu dari empat jenis rezim : Demokrasi penuh (full democracy), Demokrasi yang cacat (flawed democracy), rezim hibrida (hybrid regime), dan rezim otoriter (authoritarian regime).
Jika Amerika Serikat sebagai negara yang terkenal sebagai kiblatnya demokrasi terjerembab ke flawed democracy, lantas bagaimana dengan Indonesia?
Di awal era Reformasi, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan perkembangan demokrasi paling pesat di dunia. Sistem yang terlalu sentralistik dan tertutup di era Orde Baru langsung diubah menjadi sistem desentralisasi dan terbuka yang pada akhirnya rakyat Indonesia berhak memilih wakilnya untuk menjadi pimpinan eksekutif dan legislatif baik di pusat maupun di daerah.
Dalam situasi saat ini perlu untuk memahami kembali makna dari demokrasi itu sendiri. Ada apa dengan masa depan dari demokrasi itu sendiri. Bila berpihak pada aliran kaum trasformasionalis, aliran ini memberikan pemikiran bahwa demokrasi berubah makna di akibatkan adanya globalisasi, dan dianggap sebagai suatu fenomena yang dapat dipandang sebagai 'the driving force' dari perubahan yang sekarang tengah berlangsung, globalisasi telah 'memaksa' sebagian besar orang, masyarakat, negara, lembaga publik, baik lokal, nasional, regional maupun global untuk kembali mendefinisikan perannya dalam bidang sosial, ekonomi, politik hingga budaya maka dari kontek ini muncul lagi pertanyaan apakah globalisasi membawa serta demokrasi ataukah sebaliknya? Jika globalisasi membawa serta demokrasi, maka bagaimana proses tersebut berlangsung? Demikan juga sebaliknya, jika globalisasi menghambat demokrasi, maka melalui mekanisme seperti apakah sehingga demokrasi di era global sekarang berada dalam situasi krisis?
Dengan demikian salah seorang sumber yakni diwancawancarai dari divisi hukum KPU Kabupaten Bima Wahyudiansah, SH.MH menyampikan, pertanyaan-pertanyaan tersebut diatas mengandung interpretasi yang beragam, dan masing-masing orang mempunyai argumentasi sendiri-sendiri, yang sepintas lalu masuk akal dan mengandung kebenaran, namun perlu kembali untuk memahami makna dari demokrasi itu. Untuk memahami kembali demokrasi dalam era yang berubah perlu kiranya mempertimbangkan 5 standar yang di tuliskan oleh Robert Dahl : Partisipasi yang efektif, Persamaan dalam memberikan suara, Pemahaman yang jernih dari warga negara atau anggota suatu kelompok, Pengawasan agenda dan adanya Pencakupan orang "dewasa".
Secara tradisoinal, tujuan penyelenggaraan pemerintahan demokrasi adalah untuk mencegah akumulasi kekuasaan kedalam satu atau beberepa orang. Mengurangi ketidak pastian dan instabilitas, dan menjamin warganegara yang tidak sepakat dengan kebijakan saat ini dengan memberikan kesempatan berkala untuk mengganti siapa yang memegang kekuasaan dan dengan demikian mempunyai otoritas untuk membuat keputusan.
Kembali memahami demokrasi sangat diperlukan dalam situasi saat ini, karena sistem demokrasi untuk saat ini seharusnya lebih "baik" dibandingkan dengan alternatif manapun yang mungkin ada, karena demokrasi memiliki 10 ke unggulan diantaranya :
1. Demokrasi membantu dalam mencegah tumbuhnya pemerintahan kaum otokrat yang kejam dan licik
2. Demokrasi menjamin bagi warga negaranya sejumlah hak asasi yang tidak diberikan dan tidak dapat diberikan oleh sistem-sistem yang tidak demokratis
3. Demokrasi menjamin kebebasan pribadi yang lebih luas bagi warga negranya daripada alternatif lain yg memungkinkan
4. Demokrasi melindungi orang-orang yang berkaitan dengan keperluan pokok mereka
5. Hanya pemerintahan demokrasi yang memberikan kesempatan sebesar-besarnya bagi orang untuk meggunakan kebebasan menentukan nasib sendiri yaitu hidup dibawah hukum yang mereka pilih.
6. Hanya pemerintahan demokrasi yang dapat mamberikan kesempatan yang sebesar-besarnya untuk manjalankan taggungjawab moral.
7. Demokrasi membantu perkembangan manusia lebih daripada alternatif lain yang memungkinkan
8. Hanya pemerintah demokrasi yang dapat mambantu perkembangan kadar persamaan politik yang relatif tinggi
9. Negara-negara demokrasi modren tidak berperang satu sama lain
10. Negara-negara degan pemerintahan demokrasi cenderung lebih makmur daripada negara-negara degan pemerintahan yang cendrung tidak demokrasi.
Melihat kondisi demokrasi indonesia saat ini, Kita tidak boleh pesimis atas kondisi indonesia belum memahami demokrasi secara benar, sebab "Masih ada waktu untuk Indonesia berbenah. Amerika Serikat dan Inggris Raya saja butuh ratusan tahun untuk mendewasakan iklim demokrasinya. Namun jika elite politik di Indonesia tidak ada niatan berubah, kepada siapa lagi kita berharap?". (KB 001*/RED)
Artikel oleh : Adyati Nur Afifah (Ditha)
Editor : Muhaemin
0 Komentar