Kupasbima.com_BimaNTB. Pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Bima secara resmi menyerahkan berkas bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bima, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima. Sabtu (13/5/23) sore.
Serah terima berkas tersebut tertuang dalam berita acara KPU Kabupaten Bima dengan NOMOR: 834/PL.01.4-BA/5206/2/2023 tentang penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bima dalam pemilihan umum tahun 2024.
Dalam penerimaan pengajuan diserahkan langsung oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE tersebut, KPU Kabupateten Bima melakukan kegiatan antara lain memeriksa waktu pengajuan bakal calon, memeriksa dokumen pengajuan bakal calon, menetapkan status pengajuan bakal calon oleh Partai Politik dan memberikan tanda pengembalian atau tanda terima.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan status pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Bima, berkas yang kami ajukan dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU," ujar Umi Dinda sapaan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bima.
Kata dia, data dan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Bima tertuang dalam formulir model penerimaan pengajuan Parpol.
"Hari ini kami serahkan dokumen asli fisik sebanyak 1 rangkap dan dokumen digital yang diunggah melalui Silon," ujar Bupati Bima aktif ini.
Ibu dua anak ini menyampaikan Terima kasih kepada Komisioner KPU dan Bawaslu karena sejak awal telah mengawal proses pendaftaran ini kemudian memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh Partai politik.
"Saya mengajak masyarakat Kabupaten Bima, mari kita wujudkan bersama Pemilu yang damai yang sukses sehingga memberikan pembelajaran yang baik pada masyarakat," kata dia.
Partai Golkar sebagai Partai pemenang pada Pileg yang lalu kembali mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada Partai Golkar pada Pileg 2024, ajak dia. (KB 000*/Red).
0 Komentar