Kupasbima.com_DompuNTB. Dompu kembali dihebohkan dengan aksi bunuh diri seorang pria paruh baya dengan cara menggantung diri dengan tak lazim. Kamis, 16 Maret 2023 pukul 08.10 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi media ini bahwa, Sdra. Firdaus BIN Muhdar Umur 28 tahun jenis kelamin Laki-Laki, Alamat : Dusun Kamama Desa Jambu Kecamatan Pajo di RT 05 Dusun Kamama Desa Jambu Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu.
Almarhum diketahui berdasarkan informasi saksi yang melihat pertama yakni SITI HAJAR Umur 50 Tahun, IRT yang merupakan (Ibu Kandung Korban) dan NURDIN, Umur 52 Tahun, Tani juga ISMAIL 57 Tahun, Nelayan.
Almarhum Firdaus BIN Muhdar bunuh diri dengan tak lazim. Ibu kandung korban yang melihat anaknya tergantung saat masuk kedalam rumah usai mencuci pakaian di kamar mandi, kemudian langsung berteriak untuk meminta pertolongan sehingga datanglah Sdr. Nurdin dan Sdr. Ismail.
Personil Polsek Pajo yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Pajo AIPTU I GD ARIAWAN tiba di TKP rumah duka, dan selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Pajo BRIPKA WIJI UTOMO dan anggota melakukan Oleh TKP.
Personil yang hadir langsung Mendatangi, Mengamankan dan Olah TKP, Mengamankan BB berupa tali dan Kursi, Menghadirkan pihak keluarga untuk diminati keterangan dan membuat Surat Pernyataan Penolakan Otopsi. Melakukan Pulbaket dan Penggalangan sampai pukul 11.00 Wita.
Almarhum nekat melakukan bunuh diri diduga karena merasa putus asa dengan penyakit saraf yang dialaminya dengan keluhan rasa sakit pada bagian kepala belakang yang mana penyakit tersebut dialami sewaktu menjadi TKI di Malaysia pada bulan Juni 2022 lalu.
"Upaya yang harus dilakukan oleh kita yakni intens sosialisasi dan siraman rohani terhadap masyarakat jika melihat ada perubahan perilaku seseorang dengan berkoordinasi bersama pemuka agama dan Instansi terkait". Harapnya (KB 002*/Red).
0 Komentar