Diduga Bank NTB Unit Bolo Endapkan Gaji Aparatur Desa

 

Kupasbima.com_BimaNTB. Bank NTB Unit Bolo diduga endapkan gaji aparatur desa. Hal tersebut terungkap setelah Pemerintah Desa (Pemdes) dan Lembaga Desa, Rasabou, Kecamatan Bolo mengkonfirmasi dengan pihak BPPKAD Kabupaten Bima, di mana uang yang bersumber dari DD dan DDS untuk Pemdes setempat sebesar Rp. 300 juta lebih telah ditransfer ke Bank NTB sejak Selasa (7/6) lalu. 

"Uang sebesar Rp. 300 juta lebih sudah ditransfer oleh pihak BPPKAD dua hari lalu. Tapi saat Pemdes setempat ingin mencairkan dana tersebut, pihak Bank NTB Cabang Bolo berdalih uang belum ada," ujar Wakil Ketua BPD Rasabou, M Khardi.

Kata M Khardi, mestinya pihak Bank NTB kerja secara profesional, yakni mencairkan dana tersebut. Apalagi menurutnya, uang tersebut sudah ditransfer oleh pihak BPPKAD. 

"Saya sudah konfirmasi dengan BPPKAD, uang tersebut sudah ditransfer dua hari lalu," tuturnya.

Kondisi seperti ini sangat disayangkan, di mana aparatur desa setempat kerap mengeluhkan terkait keterlambatan gaji. Parahnya, sebutnya, gaji tersebut diperuntukkan tiga bulan yakni bulan April, Mei dan Juni.

"Kasihan aparatur desa dong, karena menyangkut hasil keringat. Yang mestinya diterima setiap bulan," ucapnya.

Diharapkannya, pihak berkompeten memanggil Pimpinan Bank NTB Unit Bolo  untuk dimintai keterangan. Hal itu perlu dilakukan supaya dapat diketahui kendala, sekaligus untuk diperbaiki demi kemaslahatan bersama. 

"Pihak Bank NTB Unit Bolo harus dipanggil, hal ini tidak boleh dibiarkan demi kebaikan bersama," pintanya.

Wakil Pemimpin Bank NTB Syariah Cabang Bima, Erni Rosdianah yang dikonfirmasi terkait dugaan pengendapan uang sebesar Rp. 300 juta lebih dilakukan oleh pihak Bank NTB. Pihaknya mengaku akan mengkonfirmasi dulu Pimpinan Bank NTB Unit Bolo. 

"Besok ada kabar Pak Wartawan, saya upayakan tanya Pimpinan Bank NTB Unit Bolo dulu," tutupnya singkat. (KB 001*/imink)

Posting Komentar

0 Komentar