Bupati Bima: Tahun 2021 Sejumlah Kebijakan Strategis Dijabarkan

 

BimaNTB_Kupasbima.com. Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Kabupaten Bima masa sidang I Tahun Sidang 2022 yang berlangsung Rabu (23/3/22) di Ruang Sidang Utama DPRD setempat mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima Tahun Anggaran 2021.

Dihadapan Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi S.IP dan didampingi tiga orang unsur Wakil Ketua tersebut, Bupati memaparkan bahwa, sesuai ketentuan Permendagri nomor 18 Tahun 2020, dalam dokumen LKPJ juga disampaikan pula kebijakan strategis yang telah diterapkan tahun 2021.

"Dalam upaya percepatan dan koordinasi penanganan Covid-19, pemerintah Kabupaten Bima telah menerbitkan dua produk hukum berupa dua Peraturan Bupati, tujuh Surat Keputusan Bupati dan satu Instruksi Bupati". Jelasnya di hadapan unsur FORKOMPIMDA, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Para Kepala Bagian, Para Camat dan Pejabat Eselon III dan fungsional lingkup pemerintah Kabupaten Bima.

Dibidang kepegawaian, pemerintah Kabupaten Bima telah melaksanakan Seleksi Jabatan Tinggi Pratama untuk mengisi tujuh jabatan yang lowong.

"Adapun jabatan lowong yang telah diisi yaitu Staf Ahli Bupati bidang politik, Hukum dan Pemerintahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Dinas Lingkungan Hidup," jelasnya.

Demikian halnya dibidang organisasi, melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bima, telah dibentuk dua perangkat daerah.

"Adapum dinas yang terbentuk yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Badan Pengelola Pendapatan Daerah," jelas Bupati.

Setelah dilakukan pembacaan Nota Pengantar LKPJ, dokumen tersebut kemudian dilakukan serah terima oleh Bupati Bima Kepada Ketua dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bima. (KB 001*/Tim). 

Posting Komentar

0 Komentar