BimaNTB_Kupasbima.com. Maraknya peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Bima beberapa tahun terakhir ini sudah sangat mengkhawatirkan bahkan meresahkan masyarakat.
Lebih memprihatinkan lagi beredarnya narkotika jenis shabu, ini barang sangat membahayakan generasi muda selaku ujung tombak pembangunan dimasa akan datang.
Maraknya peredaran shabu tersebut terbukti dari sumber berita penangkapan pengguna, pengedar maupun bandar narkoba di wilayah hukum Polres Bima yang hampir tiap hari selalu dirilis melalui humas kepolisian baik di media lokal, regional, maupun media nasional.
Berdasarkan hasil konfirmasi media ini melalui salah satu massa aksi Sdr. Indra Alam (Sanggili Kae) menyampaikan, Atas dasar keprihatinan dan kekhawatiran itu yang membuat kami serius terkait persoalan narkoba.
"Kami melihat semakin meningkatnya pasokan barang haram berupa narkoba yang menyusur diberbagai pelosok sehingga Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) Kabupaten Bima lakukan aksi solidaritas selamatkan anak bangsa". Jelas Indra Alam. Rabu (12/1/22) siang.
Aksi yang dilaksanakan di depan Polres Bima di Desa Panda Kecamatan Palibelo sekitar jam 11.00 siang itu untuk menyampaikan pernyataan sikap/tuntutan yang ditujukan khusus kepada Kapolres Bima dan seluruh jajarannya untuk berkonsentrasi penuh dalam memerangi dan memberantas peredaran barang haram tersebut.
"Ada 5 poin penting yang menjadi tuntutan dari AMAN Bima tersebut". Urai Sanggili Kae diantaranya :
Pertama, Meminta kepada Kapolri, Cq Kapolda NTB, Cq Kapolres Bima untuk secara serius dan sungguh-sungguh dalam melakukan pencegahan, pemberantasan dan penindasan terhadap peredaran narkoba diseluruh wilayah hukum Polres Bima.
Kedua, Lakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba dengan tidak ada pengecualian/dispensasi terhadap apa dan siapapun sesuai hukum dan UU yang berlaku.
Ketiga, Dalam melakukan proses penyelidikan/penyidikan terhadap tersangka pengedar narkoba, diminta kepada pihak kepolisian untuk dilaksanakan secara transparan dan akuntabel agar publik dapat memantau dan mengawasi pelaksanaan proses hukum yang dimaksud.
Keempat, Demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat baik yang ada didalam tahanan maupun di publik secara umum, diminta pihak Kepolisian Polres Bima untuk memberikan pelayanan dan pengawasan yang sama terhadap semua tahanan semasa masih berada dalam lingkup tanggung jawab Polres Bima sebagaimana yang pernah terjadi dan viral di media sosial tentang terjadinya keistimewaan hak terhadap salah seorang gembong narkoba yang melaksanakan pesta perayaan ulang tahun di dalam ruang tahanan Polres Bima hingga dirasakan melukai dan menyakiti seluruh masyarakat khususnya masyarakat Bima.
Kelima, Mengapresiasi langkah-langkah operasi penangkapan yang dilakukan oleh aparat, khususnya Bapak Kapolres Bima Cq Kasat Natkoba pada akhir-akhir ini, dan seluruh masyarakat siap bekerjasama membantu tugas kepolisian untuk sama-sama memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bima.
Sementara pihak kepolisian yang juga menanggapi aksi solidaritas AMAN menyampaikan, semua tuntutan masa aksi tetap diindahkan dan atensi sesuai dengan landasan dan aturan yang berlaku.
Diminta juga kepada masayarakat khususnya di Kabupaten Bima untuk sama-sama menyelamatkan anak bangsa dari pengaruh narkotika.
"Apa yang disampaikan masa aksi tetap dilakukan demi generasi bangsa, tapi kami sedikit kesulitan masalah kurir yang ditangkap susah untuk terbuka memberitahukan dari mana dan pada siapa mereka mendapatkan barang-barang tersebut," tutupnya. (KB 001*/RED)
0 Komentar