Kota_Kupasbima.com. Telah di amankannya minuman keras jenis sofi dari Provinsi NTT oleh tim opsnal Brimob NTB. Rabu tanggal 22 september 2021 pukul 22.00 wita bertempat di jln. lintas Bima-Sape tepatnya di pertigaan cabang Dodu kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae timur Kota Bima.
Tim Opsnal Sat Brimobda NTB telah mengamankan minuman keras jenis sofi di wilayah Hukum Polres Bima Kota. Dari hasil pengungkapan tersebut Tim Opsnal Brimob NTB berhasil mengamankan 27 Jerigen Jumbo miras jenis (sofi) dengan total 840 liter.
Adapun identitas pemilik barang haram tersebut yakni sdri Hajrah, umur 41 tahun dari Sesa Simpasai kecamatan Lambu dan Sdra Sari, umur 41 tahun dari Desa Sumi Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Satbrimobda NTB yang dipimpin Oleh Bripka Ardi Baron Bayuseno terkait adanya peredaran minuman keras jenis sofi di wilayah Hukum Polres Bima Kota akhirnya Tim mendapatkan informasi bahwa telah berlangsung pembongkaran minuman keras jenis Sofi dari Labuan Bajo Provinsi NTT di daerah Kelurahan Dodu Kota Bima.
Memastikan kebenaran informasi tersebut Tim Opsnal segera meluncur ke TKP sekitar pukul 22.00 wita. Rupanya informasi yang dihimpun tim opsnal benar terlihat dijalan lintas Bima-Sape tepatnya dipertigaan cabang Dodu Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima ada miras yang telah dibongkar oleh si pemilik.
Tim Opsnal Satbrimobda NTB berhasil mengamankan miras oplosan jenis sofi, namun pemilik tersebut tidak Ada ditempat. Miras langsung diamankan ke Mako Batalyon C pelopor Bima. (KB 001*/RED).
0 Komentar