Dituding Tak Berijin, CV. Hillal Asakota Sampaikan Itu Hoax

 


Kota Bima_Kupas.Info. Munculnya aksi protes dari publik beberapa waktu lalu yang menyebutkan CV.Hillal tidak memiliki izin secra resmi itu Hoax.


Beredarnya tudingan miring tak mendasar yang menyatakan CV Hillal yang memproduksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merk Asakota tidak pernah kantongi ijin ini tanggapan Direktur di Kediamannya sore tadi. 


Kami tegaskan, tidak mungkin salah satu perusahaan di manapun yang bisa menjalankan usahanya tanpa ada ijin apalagi melakukan produksi barang secara ilegal.


Direktur CV. Hillal, Hj. Elly Alwaini yang didampingi kuasa Hukumnya membantah secara tegas tudingan tersebut. CV Hillal Asakota telah memiliki izin untuk melakukan kegiatan yang dimaksud.


Dihadapan sejumlah awak media yang melakukan konfirmasi langsung terhadap kebenaran informasi publik serta tudingan ilegal atau tak berijin, Direktur langsung menunjukkan sejumlah izin yang dimiliki oleh perusahaannya. 


"Izin yang kami miliki sudah lengkap baik dari pemerintah Kota Bima, Pemerintah Provinsi NTB dan bahkan Pemerintah Pusat, setiap izin yang dimiliki terus diperpanjang dalam lima tahun sekali," terang Umi Elli. Selasa (16/2/21) sore. 


Lanjut Umi Elli, CV Hillal telah mempunyai izin lengkap yang dikeluarkan oleh pemerintah sejak tahun 2016 silam. Menurut kami tidak ada masalah dengan perijinan dan selama beroperasi tidak ada konsumen kami yang mempersoalkan hasil produksi kami.


Hj.Elly Alwaini juga berharap kepada masyarakat Kota Bima dan pelangan setia kami dimanapun berada agar jangan terpangaruh dengan adanya issu-issu serta tudingan liar selama ini, itu semua hoax. 


Ditambahkan oleh salah satu karyawannya menyampaikan, kepada segenap masyarakat yang ingin mengetahui secara langsung terkait persoalan kelengkapan berkas perijinan perusahaan langsung saja ke tempatnya. 


Semua berkas yang kami memiliki sudah ditempel secara terbuka di tembok. Tak ada yang kami sembunyikan sepanjang itu merupakan legalitas perusahaan yang kami kelola dan operasikan. 


"Silakan ke kantor kami jika ingin membuktikan kelengkapan berkas, kami akan sodorkan semua demi keterbukaan serta kebaikan bersama," tutupnya. (KI 001*/Red). 


Posting Komentar

0 Komentar