Sadis, Lantaran Cinta Ditolak Seorang Oknum Dosen Tega Membunuh

Pelaku dan Korban. Foto : Natizen

Kobi_Kupas.Info. Giat tim puma POLRES BIMA KOTA telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Berdasarkan sumber informasi yang dihimpun redaksi media ini dari release tim humas Polres Bima Kota bahwa kejadian penganiyaan tersebut terjadi tepatnya pada Rabu tanggal 05 Agustus 2020 Sekitar pukul 09:00 wita di Jalan Lintas Gunung Raja, Kelurahan Dara Kecamatan Rasana,e Barat Kota Bima.

Adapun korban penganiyaan yakni berinisial IM, umur 25 tahun seorang mahasiswi yang beralamat di  Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Sementara pelaku penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia yakni berinisial AS, umur 31tahun, pekerjaan dosen yang beralamat di Dusun Maria Utara Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. 

Adapun kronologis kejadian sehingga mengakibatkan pembunuhan sadis tersebut yakni antara pelaku dan korban memiliki hubungan asmara. 

"Hubungan antara pelaku dan korban adalah kekasih (pacaran)"  jelas tim pada releasenya. 

Memiliki hubungan asmara, kemudian pada Rabu tanggal 05 Agustus 2020, Sekitra pukul 08:40 Wita pelaku membuntuti korban dari arah pasar dan melintas di jalan lintas Gunung Raja Kelurahan Dara Kota Bima. 

Setibanya di TKP, pelaku lansung memberhentikan korban, dimana saat diberhentikan pelaku dan korban terjadilah percakapan dan cekcok mulut antara keduanya. Tak ada titik terang saat cecok mulut antara pelaku dan korban, pelaku naik pitam sehingga pelaku mengeluarkan sebilah pisau dari dalam tas yang dipakainya dan lansung menikam atau menusuk korban secara membabi buta. 

Korban yang usai ditikam dengan membabi buta tersebut korban mengalami luka yang cukup serius pada berbagai bagian tubuhnya sehingga mengeluarkan darah yang cukup banyak dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penangkapan yang dilakukan oleh tim PUMA Polres Bima Kota setelah mendapatkan informasi bahwa ada kejadian prlenganiyaan sesuai TKP di atas, dan pelaku melarikan diri ke arah jalan Soekarno Hatta dengan ciri-ciri yang sudah di kuasai oleh tim PUMA Polres Bima Kota. 

Selanjutnya tim PUMA langsung  melakukan pengejaran dan berhasil dilakukan penghadangan tepatnya di Jalan Lintas Soekarno Hatta. Tak membutuhkan waktu yang lama pelaku terlihat dan dengan sigap tim langsung mengamankan pelaku. 

Usai dihadang dan ditangkap pelaku mengakui semua perbuatannya, selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap pelaku berupa barang bukti (BB) sajam yang digunakan oleh pelaku. Saat pengembangan pelaku mengatakan bahwa sajam yang digunakan sudah di buang di semak-semak yang tidak jauh dari TKP.

Mendengar keterangan pelaku timpun langsung ke TKP dan berhasil mengamankan BB tersebut, selanjutnya pelaku beserta BB di amankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.

Pelaku dan BB yang berhasil diamankan yakni Satu bilah pisau, satu jaket abu, satu tas hitam dan satu dompet hitam, sampai berita ini diterbitkan situasi dan kondisi masih aman terkendali serta kondusif. (KI.001*/Humpolreskota). 

Posting Komentar

0 Komentar